Menakar Potensi Terjadinya Krisis Keuangan 10 Tahunan di 2018

KOMPAS.com – Tidak terasa, kurang dari 2 bulan lagi kita akan segera berganti kalender menjadi tahun 2018.

Berkaca pada pengalaman krisis keuangan yang pernah melanda di tahun 1998 dan 2008, ada kekhawatiran pada tahun 2018, krisis akan terjadi kembali. Seberapa besar potensinya?

Sebetulnya, definisi krisis keuangan sendiri juga belum terlalu jelas. Ada yang menggunakan tingkat pertumbuhan ekonomi (Produk Domestik Bruto – PDB) sebagai indikator. Ada pula yang menggunakan nilai tukar mata uang, pertumbuhan instrumen investasi seperti saham dan obligasi sebagai acuan.

Mengutip Wikipedia, Resesi, dalam konteks ekonomi makro adalah kondisi ketika produk domestik bruto (GDP) menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun.

Resesi adalah tahapan sebelum suatu kondisi perekonomian masuk ke dalam krisis keuangan.

Namun menariknya jika mengacu kepada indikator tersebut, sebenarnya pada tahun 2008, Indonesia masih belum bisa disebut krisis karena tingkat pertumbuhan PDB kuartal I hingga IV adalah 6,32 persen, 6,39 persen, 6,1 persen dan 5,2 persen. Walaupun angkanya menurun, tapi angkanya tetap positif. Hal ini berbeda dengan kondisi tahun 1998 yang mengalami pertumbuhan PDB -13,10 persen.

Namun mengapa tahun 2008 dianggap mengalami krisis keuangan seperti halnya tahun 1998? Hal ini karena pada tahun 2008 kurs nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah dari posisi awal tahun di level Rp 9.050 ke Rp 12.400 atau melemah 37 persen.

Baca Selanjutnya….